Pelayanan online adminduk, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Pindah Datang dan lainnya.
RegistrasiData kependudukan digital seperti KTP, Kartu Keluarga dan dokumen kependudukan lainnya.
UnduhData agregat kependudukan wilayah Kabupaten Tapin, seperti jumlah penduduk dan sebagainya.
Agregat1 Datang Langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin pada jam dari hari kerja
2 Menghubungi salah satu nomor Layanan Online (via WhatsApp) yang bisa dilihat pada menu layanan online
3 Melalui petugas desa terdekat
1 Dokumen kependudukan bisa diambil di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin pada hari dan jam kerja setelah menerima pesan/notifikasi dari petugas layanan dengan membawa bukti fisik dan persyaratan yang diminta
2 Menggunakan jasa layananan pengantaran petugas POS ke alamat langsung
1 Kotak Pengaduan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapin
2 Menghubungi nomor pengaduan di 0811-511-3141
3 Melalui email pengaduan@dukcapil.tapinkab.go.id